Informasi Penting bagi pemegang E-Paspor yang telah mengajukan atau memiliki visa waiver ke Jepang | lowongan kerja magang ke jepang resmi depnaker nonimm terbaru 2022

Informasi Penting bagi pemegang E-Paspor yang telah mengajukan atau memiliki visa waiver ke Jepang

MOHON PERHATIAN
kepada pemilik E-Paspor Indonesia yang telah melakukan registrasi bebas visa Jepang

visa waiver ke Jepang

Bersama ini kami mohon perhatian kepada seluruh pemegang E-Paspor yang telah melakukan Registrasi Pra-Keberangkatan untuk Bebas Visa (Visa Waiver) ke Jepang terhadap hal-hal sebagai berikut:
1.
Harap memperhatikan masa berlaku registrasi bebas visa, yaitu adalah 3 (tiga) tahun atau hingga batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun).

Seperti pada contoh berikut:
Registrasi bebas visa dengan E-paspor dilakukan pada tanggal 2 Desember 2014.
a.
Jika E-paspor masih berlaku setelah tanggal 2 Desember 2017, sebaiknya melakukan registrasi bebas visa kembali pada tanggal 2 Desember 2017 atau sebelumnya.
 
b.
Jika E-paspor habis masa berlakunya sebelum tanggal 2 Desember 2017, aplikan dapat mengajukan registrasi bebas visa dengan membawa E-paspor lama dan E-paspor baru. Bagi pemilik E-paspor yang tidak dapat menyertakan paspor lamanya, mohon melampirkan surat dari lembaga berwenang yang dapat menerangkan sebabnya.
 
2.
Jika setelah registrasi bebas visa Jepang Anda membuat E-paspor baru sebelum habis masa berlaku paspor lama, silahkan melakukan registrasi bebas visa seperti yang disebutkan pada contoh di contoh (b) di atas. Kelalaian dalam melakukan registrasi kembali akan mengakibatkan Anda tidak dapat masuk ke Jepang.
 
3.
Proses registrasi bebas visa di Kedubes, Konsulat Jenderal dan Kantor Konsuler Jepang, pada dasarnya memerlukan waktu 2 (dua) hari kerja, sedangkan proses registrasi bebas visa di Japan Visa Application Center (JVAC) memerlukan waktu 5 (lima) hari kerja. Ada kalanya proses registrasi memerlukan waktu lebih lama. Mohon mempersiapkan waktu secukupnya antara pengajuan registrasi bebas visa dan waktu keberangkatan ke Jepang.

4.
Informasi lebih lanjut, mohon membuka link berikut:

Content by : Dagangku corps ~lowongan kerja magang ke jepang resmi depnaker nonimm terbaru 2022

you are reading information Informasi Penting bagi pemegang E-Paspor yang telah mengajukan atau memiliki visa waiver ke Jepang which contains about lowongan kerja magang ke jepang resmi depnaker nonimm terbaru 2022 >> Kenshusei.com Magang Jepang : please share this article if it is useful.

Blog, Updated at: January 10, 2019

Petunjuk Pendaftaran Magang Jepang Simak Videonya

This website is protected by DMCA